📜 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM - Pasal 1

Berikut adalah isi lengkap dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1

📜 Detail Pasal

UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM - Pasal 1

Sumber: UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Kembali ke Daftar Peraturan