Detail Pasal
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 — Pasal 1
Isi Pasal
UU Darurat No. 12 Tahun 1951
“
Setiap orang dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.
”
Pasal ini diambil dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagai dasar hukum resmi peraturan di Grand Savana Banjar.