Detail Pasal

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 — Pasal 1

Isi Pasal

UU Darurat No. 12 Tahun 1951

Setiap orang dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.

Pasal ini diambil dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagai dasar hukum resmi peraturan di Grand Savana Banjar.